JAKARTA - Capaian inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2023 sebesar 2,61 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian inflasi pada tahun sebelumnya sebesar 5,51 persen (yoy).
Kesuksesan target inflasi terjaga dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen ini salah satunya berkat sinergi kebijakan yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga inflasi IHK selama 2023.
"Hal ini didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia yang pro-stability diiringi sinergi erat Bank Indonesia bersama pemerintah dalam TPIP-TPID (Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah) melalui program GNPIP di berbagai daerah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari Antara, Selasa (30/1).
Erwin menjelaskan, respons kebijakan diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga termasuk harga pangan.
Selain itu juga memperkuat ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan memperkuat strategi komunikasi, guna menahan tekanan inflasi.
Ke depan, TPIP akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024, melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan Bank Indonesia akan difokuskan pada implementasi berbagai inovasi program untuk memperkuat kesinambungan pasokan dan meningkatkan kelancaran distribusi.
Untuk menjaga inflasi IHK 2024 agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus satu persen, pemerintah dan BI akan menempuh tujuh langkah strategis pengendalian inflasi 2024.
Yakni melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Langkah strategis berikutnya adalah mengendalikan inflasi kelompok volatile food agar dapat terkendali di bawah 5 persen, dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang.
Pemerintah juga sepakat untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek.
Termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan.
Dan memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.
Selain itu, upaya strategis yang disepakati juga untuk memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah antara lain melalui GNPIP, serta memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi. (ant/nur)
Editor : Nurista Purnamasari