Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Banyak Aturan yang Rugikan IHT, Ini Keluhan Pengusaha

Mus Purmadani • Senin, 29 Januari 2024 | 16:45 WIB
Ketua Kadin Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti saat melakukan kunjungan ke industri hasil tembakau di Sidoarjo.
Ketua Kadin Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti saat melakukan kunjungan ke industri hasil tembakau di Sidoarjo.

SIDOARJO - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya M Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, sejauh ini banyak aturan yang tidak berpihak pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Mulai dari kenaikan pajak cukai yang selalu mengalami kenaikan tiap tahun, pelarangan iklan hingga aturan kemasan yang kian merugikan IHT.

"Tahun ini, cukai IHT kembali naik rata-rata sebesar 10 persen. Pastinya kebijakan ini akan berdampak pada penurunan produksi pada tahun ini. Padahal di tahun 2023 cukai IHT sudah naik 10 persen yang berdampak pada penurunan produksi dan realisasi penerimaan cukai IHT untuk negara," ujarnya, Minggu (28/1).

Pria yang akrab disapa Andi ini menambahkan, IHT adalah salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam perekonomian dalam negeri.

Bahkan pendapatan negara dari cukai IHT pada tahun 2023 mencapai Rp 213,48 triliun, turun 2,35 persen dari tahun 2022.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Roko (Gapero) Jatim Sulami Bahar mengungkapkan, kenaikan cukai IHT biasanya diikuti oleh maraknya peredaran rokok ilegal.

Namun, sejauh ini upaya pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintah kurang maksimal.

Sehingga industri rokok yang membayar pajak cukai ini menjadi terdesak karena harga tidak kompetitif.

“Tantangan kita saat ini sebenarnya bukan pada rokok elektrik, tetapi lebih pada keberadaan rokok illegal. Di saat kita berupaya taat peraturan pemerintah, tetapi di tempat lain ada yang nakal,” ujar Wanita yang juga menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Industri Wajib Cukai Kadin Jatim ini.

“Sehingga persaingan menjadi tidak sehat. Oleh karena itu kami berharap pemerintah menindak dengan tegas praktik tersebut,” imbuhnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Kadin Jatim konsisten dalam mendukung keberlangsungan IHT.

Berbagai upaya telah dilakukan agar industri ini tidak surut. Salah satu pencapaian yang ditorehkan di tahun 2023 adalah Kadin Jatim bersama Gapero telah berhasil mematahkan keinginan pemerintah untuk menyamakan IHT dengan narkoba.

“Sekarang tinggal kami berjuang di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, insyaallah aman juga,” katanya.

Sedangkan pemilik PT Daun Emas Nusantara dan PT Mustika Tembakau Indonesia Rosa mengatakan, pengurusan izin untuk IKM rokok masih berbelit, salah satunya adalah pengalaman mengurus perusahaannya di Mojokerto.

"Kondisi ini rawan digunakan oleh oknum LSM untuk mendatangi industri dan ujung-ujungnya meminta upeti. Kami berharap Kadin bisa membantu mencari sousi dan menjembatani dengan pihak pemerintah daerah Mojokerto," jelasnya. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Ali Affandi #iht #kadin #Gapero