SURABAYA - Tahun 2023, produksi padi Jawa Timur (Jatim) mencapai 9.591.418 ton gabah kering giling (GKG). Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan 2022 yang memcapai 9.526.527 ton GKG
"Angka produksi padi 2023 ini setara dengan beras sebanyak 5,538 juta ton. Angka produksi padi 2023 ini lebih tinggi 64,9 ribu ton GKG dibandingkan angka produksi tahun 2022," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Dydik Rudy Prasetya kepada Radar Surabaya, Minggu (7/1).
Meski demikian, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim pada bulan Desember 2023, komoditas beras masih mengalami inflasi. Yaitu sebesar 0,24 persen dengan andil sebesar 0,01 persen.
Inflasi gabungan delapan kota untuk komoditas beras tahun kalender Desember 2023 mencapai 20,55 persen dengan andil sebesar 0,83 persen.
Komoditas beras memberi sumbangan terbesar terjadinya inflasi di seluruh kota IHK Jatim.
Inflasi tahunan tertinggi komoditas beras terjadi di Sumenep dengan nilai 25,51 persen dengan andil 1,38 persen.
BPS mencatat pergerakan harga beras selama tahun 2023 sebenarnya imbas kenaikan harga beras yang sudah mulai bergerak mulai pertengahan 2022.
Selama 2023 harga beras terus bergerak naik, sempat stabil dan bahkan sedikit turun saat terjadi puncak panen pada Maret 2023, namun setelah itu naik lagi hingga akhir tahun 2023 seiring dengan menurunnya produksi beras.
Puncak terjadinya inflasi komoditas beras ialah bulan September 2023, setelah sebelumnya pada bulan Mei-Juli sempat deflasi.
Diketahui, produksi padi Jatim sejak 2020 hingga 2022 mengalami penurunan.
Namun kembali naik tahun 2023 meski tidak terlalu signifikan. Tahun 2020 produksi padi mencapai 9.944.538 ton, tahun 2021 turun 9.789.588 ton dan tahun 2022 turun drastis 9.526.527 ton dan kembali naik tahun 2023 sebanyak 9.591.418 ton.
Menurut Dydik, selama ini, dari tahun ke tahun, angka alih fungsi lahan cukup besar. Yakni sekitar 1.000 hektare hingga 1.100 hektare per tahunnya.
"Untuk mengantisipasi alih fungsi lahan itu, Jatim memiliki Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), yakni Perda nomor 12 tahun 2015. Selain itu, kami juga mewajibkan seluruh kabupaten/kota untuk membuat Perda tentang LP2B," katanya.
Dydik menuturkan, menurunnya alokasi pupuk subsidi juga memengaruhi kondisi pemupukan pertanian di Jatim.
"Kalau pemupukan tidak merata, produktivitas pertanian hampir dipastikan akan menurun. Kalau dijumlah areal kita yang luas pasti ada penurunan produksi di Jatim. Itu yang tidak kita harapkan," jelasnya.
Selain berpotensi menurunkan tingkat produktivitas, Rudy menyebut turunnya alokasi pupuk subsidi berpotensi meningkatkan biaya produksi pertanian hingga memengaruhi tingginya harga beras di Jatim.
"Kalau biaya produksi tinggi mereka tetap jalan. Kalau jalan, ada kenaikan harga beras lagi, biaya produksi tinggi dan harganya pasti naik," pungkasnya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari