SURABAYA - Program e-Peken milik Pemkot Surabaya meraih catatan gemilang selama 2023. Omzetnya terus mengalami peningkatan.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya Nurul Fadhilah mengatakan, e-Peken menjadi andalan untuk meningkatkan pemasaran produk UMKM. Sejak peresmian, ekosistemnya tumbuh subur.
"Sejak didirikan akhir 2021, e-Peken telah menampung 4.223 outlet usaha dari seluruh Surabaya. Terdiri 2.867 UMKM, 1.136 toko kelontong, dan 220 sentra wisata kuliner (SWK). Dengan 138.379 produk dipajang dalam aplikasi marketplace ini," ujarnya, Jumat (5/1).
Selain itu, capaian omzet pun meroket tajam. Pada 2023 totalnya Rp 60 miliar. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang 2022 sekitar Rp 35 miliar.
"Perputaran uangnya selama ini sudah sekitar Rp 121 miliar," ucapnya.
Upaya pemkot menyejahterakan pelaku usaha di Surabaya tampaknya itu berhasil.
Sebab, pemkot pun mengintervensi dalam pertumbuhan e-Peken tersebut. Pemkot mewajibkan pegawainya untuk berbelanja di sana.
"Memang saat ini konsumen e-Peken ini masih didominasi ASN Pemkot Surabaya," ungkap Nurul.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Luthfiyah menuturkan, pembinaan untuk UMKM perlu evaluasi.
Dia banyak menemukan pelaku usaha tidak bertahan lama. Sebab, dalam pengembangan usahanya dilepas begitu saja.
"Karena tidak bisa mengandalkan pembinaan terus menerus. Termasuk di e-Peken ini, tidak bisa mengandalkan itu terus," katanya.
Menurutnya, pembinaan seharusnya dilakukan di awal hingga akhir. Setelah diberi intervensi ada pembinaan untuk langkah-langkah berikutnya. Termasuk menentukan apakah usaha itu bisa konsisten berjalan atau tidak.
"Karena kasihan jika sudah diberi permodalan mereka harus kukut karena belum mampu berdagang. Jika ada evaluasi, maka terlihat apakah pilihannya di usaha dagang sesuai atau tidak," urainya.
Pembinaan itu pun berlaku untuk mereka yang sudah masuk e-Peken. Pihaknya melihat selama aplikasi itu berjalan, pangsa pasar masih dipegang ASN pemkot. Mereka diwajibkan setiap bulan belanja melalui platform itu.
"Kondisi ini bisa kurang sehat karena usaha hanya bergantung pada satu sumber pasar. Padahal seharusnya usaha bisa menggaet pasar dari tempat lain sehingga bisa tetap berjalan tanpa perlu intervensi dari pemerintah. Kami harap ini menjadi evaluasi Pemkot Surabaya," imbuhnya. (hil/nur)
Editor : Nurista Purnamasari