JAKARTA - Tren permintaan dunia untuk produk kosmetik pada 2018-2022 adalah sebesar 5,13 persen, sedangkan tren penawarannya hanya 4,03 persen. Indonesia menempati posisi ke-27 eksportir produk kosmetik dengan pangsa pasar 0,49 persen.
Kementerian Perdagangan berkomitmen melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk luar, termasuk sektor kosmetik dan kecantikan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menuturkan, pemerintah mendukung perkembangan usaha produk-produk dan merek lokal.
Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk-produk dari berbagai negara di dunia. Akan tetapi produk lokal bisa lebih banyak atau mendominasi penggunaan di masyarakat.
"Sektor kecantikan ini permintaannya lebih tinggi dari suplai. Kalau kita tidak melindungi industri lokal kita, maka kita bisa diserbu dan Indonesia hanya menjadi pasar, terutama dari negara-negara yang produksinya luar biasa," ujar Zulkifli di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (15/12).
Zulkifli menjelaskan, produk-produk kosmetik dan kecantikan dari luar negeri perlu melengkapi sejumlah persyaratan seperti izin edar, hingga jaminan keamanan produk agar menjamin perlindungan konsumen di dalam negeri.
Para pelaku usaha Indonesia harus mengikuti perkembangan dengan memanfaatkan platform niaga elektronik. Menurutnya, berusaha melalui platform elektronik merupakan suatu keniscayaan.
Untuk itu, Kemendag memastikan agar ekosistem perniagaan digital dapat mendorong pertumbuhan industri lokal.
"Trennya tidak hanya luring, tetapi juga penjualan melalui daring. Kami atur ekosistemnya agar pelaku usaha di sektor kosmetik dan kecantikan dapat menguasai pasar lokal dan mengembangkan pasar untuk ekspor ke luar negeri," ucapnya.
Nilai ekspor kosmetik Indonesia pada 2022 mencapai USD 826,71 juta dengan negara tujuan ekspor yang masih didominasi negara ASEAN seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Sementara itu, produk utama ekspor kosmetik Indonesia antara lain minyak asiri, kosmetik, parfum, dan sampo. Pasar kosmetik memang memiliki peluang yang masih cukup besar, baik lokal maupun ekspor. Oleh karenanya pelaku usaha Indonesia harus memanfaatkannya. (ant/nur)
Editor : Nurista Purnamasari