JAKARTA – Bersamaan dengan momen Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada 12 Desember, TikTok Shop bakal resmi hadir kembali di Indonesia.
Setelah sempat ditutup pada 4 Oktober lalu, TikTok Shop mengumumkan kembali beroperasi di Indonesia usai menyepakati kemitraan strategis e-commerce dengan PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).
Kemitraan strategis ini diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian/lembaga terkait. Menandai kemitraannya, kedua perusahaan secara perdana akan meluncurkan kampanye ‘Beli Lokal’ pada Harbolnas.
Pengumuman tersebut juga disampaikan pihak TikTok kepada para seller atau penjual di TikTok Shop di Indonesia. “Hari ini dengan senang hati kami umumkan kemitraan strategis antara TikTok dan GoTo dalam rangka mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia,” tulis TikTok, dikutip Senin (11/12).
Mulai Senin (11/12) pukul 09.00 WIB, penjual atau seller dapat mengakses dan mengelola produk di Seller Center. Sementara, pelanggan dapat membeli produk melalui Shop Tab, video pendek, dan sesi live di aplikasi TikTok, mulai Selasa (12/12).
TikTok juga dikabarkan bakal menginvestasikan lebih dari USD 1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.
Menanggapi soal TikTok yang resmi menggandeng Tokopedia untuk menjalankan bisnis e-commerce, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau Indonesia E-Commerce Association (idEA) Bima mendukung berbagai inisiatif dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia, termasuk kolaborasi TikTok dengan Tokopedia.
Kendati begitu, Bima memberikan catatan atas kerja sama dua perusahaan teknologi itu. Menurutnya, kolaborasi TikTok dengan Tokopedia semestinya memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pihak.
"Tentunya dengan kemitraan Tiktok dan Tokopedia, kami berharap kemitraan ini bisa membawa manfaat bagi semua pihak, para penjual, para konsumen, negara dan industri PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik) itu sendiri sehingga gairah ekonomi lokal terus tumbuh dan maju," ujar Bima, Senin (11/12).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui rencana kerja sama TikTok Shop dan Tokopedia bakal dimulai besok. Dia memastikan, para penjual dan influencer dapat kembali berdagang di fitur TikTok Shop.
Hal itu disampaikan Zulhas usai pertemuannya dengan para influencer TikTok Shop di Kantor Kemendag. Menurutnya, para influencer TikTok menyampaikan keluhan kepada Zulhas. Mereka mengaku tidak bisa berjualan dalam dua bulan terakhir sejak TikTok Shop ditutup, meskipun telah bermigrasi ke platform e-commerce lain.
"Saya kedatangan teman-teman, influencer yang dulu bersama dengan TikTok. Mereka menyampaikan, sudah pindah ke platform lain tapi belum beruntung," ujar Zulhas, Senin (11/12).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim menegaskan, sampai saat ini TikTok masih mengantongi izin sebagai social commerce. Aktivitas TikTok hanya terbatas untuk mempromosikan barang tanpa fitur transaksi di dalam paltform.
"Kalau dia (TikTok) mau ada fitur transaksi seperti yang dulu ya dia harus berubah jadi e-commerce, sampai sekarang belum mengajukan ke Kemendag untuk mengajukan sebagai e-commerce," ujar Isy.
Isy menjelaskan, TikTok bisa saja berperan mempromosikan, tetapi untuk transaksinya harus melalui platform marketplace yang telah mengantongi izin e-commerce.
Namun, Isy mengaku tidak tahu-menahu ihwal detail kerja sama TikTok dengan Tokopedia dalam menyediakan fitur belanja online dan menguji cobanya mulai besok.
"Saya kalo TikTok-nya enggak tahu, tapi kalau Tokopedia sih akan ada event gitu. Tapi eventnya apakah dia launching gitu saya enggak tahu kerja sama dengan TikTok, karena TikTok-nya kan enggak (izin) ke kami gitu," bebernya.
Setali tiga uang, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardianto membeberkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin baru untuk TikTok menjalankan bisnis e-commerce. "Belum ada perizinan baru yang diterbitkan oleh Kemendag (untuk TikTok)," kata Rifan. (bis/nur)
Editor : Nurista Purnamasari